30 September 2026 16 kali 44 kali

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Peraturan Kepala
Judul Peraturan Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2026 tentang Pengukuran Tingkat Kerawanan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba
Nomor 11
Tahun Terbit 2026
Singkatan Jenis PerkaBNN
Tanggal Penetapan 30 September 2026
Tanggal Pengundangan 30 September 2026
T.E.U. Badan Indonesia.Badan Narkotika Nasional
Sumber PERKA BNN No. 11 Tahun 2026: 3 Hlm
Tempat Terbit Jakarta
Bidang Hukum Hukum Umum
Subjek Pengukuran Tingkat Kerawanan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba
Bahasa Indonesia
Lokasi Direktorat Hukum
Urusan Pemerintahan
Penandatangan SUYUDI ARIO SETO
Pemrakarsa Direktorat Hukum
Peraturan Terkait
Status Berlaku
Abstrak 2026pkbnn011_abstrak.pdf

Lampiran
  Unduh
Lampiran Parsial
No PDF
Tidak ada data parsial