03 September 2021 1405 kali 8741 kali

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Peraturan
Judul Peraturan Peraturan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai Badan Narkotika Nasional
Nomor 4
Tahun Terbit 2021
Singkatan Jenis Perban
Tanggal Penetapan 03 September 2021
Tanggal Pengundangan 03 September 2021
T.E.U. Badan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia
Sumber BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2021 NOMOR 1005
Tempat Terbit Jakarta
Bidang Hukum
Subjek Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai Badan Narkotika Nasional
Bahasa Indonesia
Lokasi Jakarta
Urusan Pemerintahan
Penandatangan
Pemrakarsa Biro Keuangan
Peraturan Terkait
Status Berlaku
Abstrak Perban_Nomor_4_tahun_2021_abstrak.pdf

Keterangan Status
Status Mencabut
Judul Peraturan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Perubahan Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai Badan Narkotika Nasional
Lampiran
  Unduh
Lampiran Parsial
No PDF
Tidak ada data parsial