Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Badan Narkotika Nasional yang selanjutnya disebut sebagai JDIH BNN adalah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan tepat di lingkungan Badan Narkotika Nasional