28 September 2026 3 kali 64 kali

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Peraturan Kepala
Judul Peraturan Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2026 Tentang Pencabutan Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di lingkungan Badan Narkotika Nasional
Nomor 10
Tahun Terbit 2026
Singkatan Jenis PerkaBNN
Tanggal Penetapan 28 September 2026
Tanggal Pengundangan 28 September 2026
T.E.U. Badan Indonesia.Badan Narkotika Nasional
Sumber PERKA BNN No. 10 TAHUN 2026: 10 Hlm
Tempat Terbit Jakarta
Bidang Hukum
Subjek Pencabutan-SPBE
Bahasa Indonesia
Lokasi Direktorat Hukum
Urusan Pemerintahan pekerjaan umum,
Penandatangan SUYUDI ARIO SETO
Pemrakarsa Direktorat Hukum
Peraturan Terkait
Status Berlaku
Abstrak 2026pkbnn010_abstrak.pdf

Lampiran
  Unduh
Lampiran Parsial
No PDF
Tidak ada data parsial