10 Agustus 2026 11 kali 44 kali

Tipe Dokomen Artikel
Jenis Artikel Artikel
Judul Penerapan Metode Omnibus Law dalam Penyusunan Peraturan Badan Narkotika Nasional di bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN)
Tempat Terbit Jakarta
Tahun 2026
Bahasa Indonesia
Sumber -
Bidang Hukum Hukum Tata negara
Lokasi Direktorat Hukum
TEU Orang/Badan Indonesia.Badan Narkotika Nasional
Subjek Omnibus Law
Abstrak

File Dokumen
Lampiran Utuh Lihat PDF  Unduh PDF
File Dokumen Parsial
No PDF
Tidak ada data parsial
Bagikan :