15 Juli 2026 14 kali 24 kali

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Surat Edaran Kepala
Judul Peraturan Surat Edaran Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Nomor SE/8/VII/KA/SM.08/2026/BNN Tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektronik Di Lingkungan Kerja Dan Di Luar Lingkungan Kerja Badan Narkotika Nasional
Nomor 8
Tahun Terbit 2026
Singkatan Jenis SEkaBNN
Tanggal Penetapan 15 Juli 2026
Tanggal Pengundangan 15 Juli 2026
T.E.U. Badan Indonesia.Badan Narkotika Nasional
Sumber SE BNN No.SE/8/VII/KA/SM.08/2026/BNN : 2 Hlm
Tempat Terbit Jakarta
Bidang Hukum
Subjek Larangan Penggunaan Rokok Elektronik Di Lingkungan Kerja Dan Di Luar Lingkungan Kerja Badan Narkotika Nasional
Bahasa Indonesia
Lokasi Direktorat Hukum
Urusan Pemerintahan pekerjaan umum, penataan ruang
Penandatangan SUYUDI ARIO SETO
Pemrakarsa Direktorat Hukum
Peraturan Terkait
Status Berlaku
Abstrak

Lampiran
  Unduh
Lampiran Parsial
No PDF
Tidak ada data parsial