09 Februari 2026 20 kali 71 kali

Tipe Dokumen Putusan Pengadilan / Yurispudensi
Judul Putusan Pengadilan Negeri Ambon dalam Perkara Praperadilan Nomor 10/Pid.Pra/2025/PN Amb antara Syayid Ridwan Bin Taher alias Iwan PEMOHON melawan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia cq. Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku TERMOHON
T.E.U. Badan Indonesia.Pengadilan Negeri Ambon
Nomor Putusan 10/Pid.Pra/2025/PN Amb
Jenis Peradilan Peradilan Umum
Singkatan Jenis Peradilan Perum
Tempat Peradilan Pengadilan Negeri Ambon
Tanggal Dibacakan 02/09/2025
Sumber Pengadilan Negeri Ambon
Subjek Penetapan Tersangka, Penangkapan, Penyidikan
Status Putusan Berkekuatan Hukum Tetap
Amar Ditolak Seluruhnya
Bahasa Indonesia
Bidang Hukum / Jenis Perkara Putusan Pengadilan
Lokasi Direktorat Hukum
Abstrak

Berkas
Lampiran Utuh Tidak ada File
Bagikan :