17 November 2025 21 kali 126 kali

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Keputusan Kepala
Judul Peraturan Keputusan Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Nomor KEP/1099/XI/KA/PR.02.02/2025/BNN Tentang Perubahan Substansial Satuan Biaya dan Standar Komponen di Lingkungan Badan Narkotika Nasional Tahun Anggaran 2026.
Nomor 109
Tahun Terbit 2025
Singkatan Jenis KepkaBNN
Tanggal Penetapan 17 November 2025
Tanggal Pengundangan 17 November 2025
T.E.U. Badan Indonesia.Badan Narkotika Nasional
Sumber Keputusan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor: KEP/1099/XI/KA/PR.02.02/2025/BNN: 4 hlm
Tempat Terbit Jakarta
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Subjek Perubahan Substansial Satuan Biaya dan Standar Komponen
Bahasa Indonesia
Lokasi Direktorat Hukum
Urusan Pemerintahan pekerjaan umum,
Penandatangan SUYUDI ARIO SETO
Pemrakarsa Direktorat Hukum
Peraturan Terkait
Status Tidak Berlaku
Abstrak

Lampiran
  Unduh
Lampiran Parsial
No PDF
Tidak ada data parsial