21 November 2025 49 kali 166 kali

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Peraturan Kepala
Judul Peraturan Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2025 Tentang Organisasi Profesi Jabatan Fungsional Penata Laboratorium Narkotika dan Asisten Penata Laboratorium Narkotika
Nomor 8
Tahun Terbit 2025
Singkatan Jenis PerkaBNN
Tanggal Penetapan 21 November 2025
Tanggal Pengundangan 21 November 2025
T.E.U. Badan Indonesia.Badan Narkotika Nasional
Sumber PERKA BNN No. 8 Tahun 2025: 8 Hlm
Tempat Terbit Jakarta
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Subjek BNN-Organisasi Profesi Jabatan Fungsional Penata Laboratorium Narkotika dan Asisten Penata Laboratorium Narkotika
Bahasa Indonesia
Lokasi Direktorat Hukum
Urusan Pemerintahan pekerjaan umum,
Penandatangan SUYUDI ARIO SETO
Pemrakarsa Direktorat Hukum
Peraturan Terkait
Status Berlaku
Abstrak PerkaBNN_Nomor_8_tahun_2025_abstrak.pdf

Lampiran
  Unduh
Lampiran Parsial
No PDF
Tidak ada data parsial