31 Desember 2024 60 kali 568 kali

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Peraturan Kepala
Judul Peraturan Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Unit K-9 Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional
Nomor 12
Tahun Terbit 2024
Singkatan Jenis PerkaBNN
Tanggal Penetapan 31 Desember 2024
Tanggal Pengundangan 31 Desember 2024
T.E.U. Badan Indonesia.Badan Narkotika Nasional
Sumber PERKA BNN NO. 12 TAHUN 2024 : 14 Hlm
Tempat Terbit Jakarta
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Subjek BNN-Pedoman Penyelenggaraan Unit K-9 Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional
Bahasa Indonesia
Lokasi Direktorat Hukum
Urusan Pemerintahan pekerjaan umum,
Penandatangan MARTHINUS HUKOM, S.I.K., M.Si
Pemrakarsa Direktorat Hukum
Peraturan Terkait
Status Berlaku
Abstrak PerkaBNN_Nomor_12_tahun_2024_abstrak.pdf

Lampiran
  Unduh
Lampiran Parsial
No PDF
Tidak ada data parsial