14 November 2024 73 kali 128 kali

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Peraturan
Judul Peraturan Peraturan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Badan Narkotika Nasional
Nomor 2
Tahun Terbit 2024
Singkatan Jenis Perban
Tanggal Penetapan 14 November 2024
Tanggal Pengundangan 03 Desember 2024
T.E.U. Badan Indonesia.Badan Narkotika Nasional
Sumber BN 2024 (908): 18 Hlm
Tempat Terbit Jakarta
Bidang Hukum
Subjek BNN - Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Badan Narkotika Nasional
Bahasa Indonesia
Lokasi Direktorat Hukum
Urusan Pemerintahan pekerjaan umum,
Penandatangan MARTHINUS HUKOM, S.I.K., M.Si
Pemrakarsa Direktorat Hukum
Peraturan Terkait
Status Berlaku
Abstrak Perban_Nomor_2_tahun_2024_abstrak.pdf

Lampiran
  Unduh
Lampiran Parsial
No PDF
Tidak ada data parsial