06 Mei 2024 9 kali 68 kali

Tipe Dokumen Putusan Pengadilan / Yurispudensi
Judul Putusan Pengadilan Jayapura dalam Perkara Praperadilan Nomor 2/Pid.Pra/2024/PN Jap antara Icuk Goris Gurindra sebagai PEMOHON melawan Pemerintah Negara Republik Indonesia Cq. Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Cq. Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Papua sebagai TERMOHON
T.E.U. Badan Indonesia.Pengadilan Negeri Jayapura
Nomor Putusan 2/Pid.Pra/2024/PN Jap
Jenis Peradilan Peradilan Umum
Singkatan Jenis Peradilan Perum
Tempat Peradilan Pengadilan Negeri Jayapura
Tanggal Dibacakan 18/04/2024
Sumber Pengadilan Negeri Jayapura
Subjek Penangkapan, Penetapan Tersangka, Pengeledahan dan Pemberitahuan SPDP
Status Putusan Berkekuatan Hukum Tetap
Amar Ditolak Seluruhnya
Bahasa Indonesia
Bidang Hukum / Jenis Perkara Hukum Pidana
Lokasi Direktorat Hukum
Abstrak

Berkas
Lampiran Utuh Lihat PDF  Unduh PDF
Bagikan :