13 April 2021 184 kali 193 kali

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Peraturan
Judul Peraturan Peraturan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Kamus Kompetensi Teknis Urusan Pemerintah Bidang Pemberantasan Narkotika
Nomor 3
Tahun Terbit 2021
Singkatan Jenis Perban
Tanggal Penetapan 13 April 2021
Tanggal Pengundangan 16 April 2021
T.E.U. Badan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia
Sumber BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2021 NOMOR 432
Tempat Terbit Jakarta
Bidang Hukum
Subjek Kamus Kompetensi Teknis Urusan Pemerintah Bidang Pemberantasan Narkotika
Bahasa Indonesia
Lokasi Jakarta
Urusan Pemerintahan
Penandatangan
Pemrakarsa Deputi Bidang Pemberantasan
Peraturan Terkait
Status Berlaku
Abstrak Perban_Nomor_Nomor_3_Tahun_2021_tahun_2021_abstrak.pdf

Keterangan Status
Status Dicabut
Nomor peraturan 9
Tentang Pencabutan Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pedoman Nilai-Nilai Organisasi Dalam Pengembangan Budaya Kerja Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional, Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 7 Tahun 2015 tentang Rencana Strategis Badan Narkotika Nasional Tahun 2015-2019, Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Pertanggungjawaban Anggaran Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional, Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 5 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Arsip Badan Narkotika Nasional, Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 5 Tahun 2018 tentang Reviu Rencana Strategis Badan Narkotika Nasional Tahun 2015- 2019, Dan Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Penelitian
Tanggal Pengundangan 20/12/2022
Lampiran
  Unduh
Lampiran Parsial
No PDF
Tidak ada data parsial