09 Desember 2019 128 kali 139 kali

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Peraturan
Judul Peraturan Peraturan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Penggiat Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika
Nomor 7
Tahun Terbit 2019
Singkatan Jenis Perban
Tanggal Penetapan 09 Desember 2019
Tanggal Pengundangan 12 Desember 2019
T.E.U. Badan
Sumber BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2019 NOMOR 1601
Tempat Terbit Jakarta
Bidang Hukum
Subjek Penggiat Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika
Bahasa Indonesia
Lokasi Jakarta
Urusan Pemerintahan
Penandatangan
Pemrakarsa Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Peraturan Terkait
Status Berlaku
Abstrak

Keterangan Status
Status Dicabut
Nomor peraturan 9
Tentang Pencabutan Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pedoman Nilai-Nilai Organisasi Dalam Pengembangan Budaya Kerja Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional, Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 7 Tahun 2015 tentang Rencana Strategis Badan Narkotika Nasional Tahun 2015-2019, Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Pertanggungjawaban Anggaran Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional, Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 5 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Arsip Badan Narkotika Nasional, Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 5 Tahun 2018 tentang Reviu Rencana Strategis Badan Narkotika Nasional Tahun 2015- 2019, Dan Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Penelitian
Tanggal Pengundangan 20/12/2022
Lampiran
  Unduh
Lampiran Parsial
No PDF
Tidak ada data parsial