28 Desember 2017 41 kali 67 kali

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Peraturan Kepala
Judul Peraturan Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Negara Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara
Nomor 22
Tahun Terbit 2017
Singkatan Jenis PerkaBNN
Tanggal Penetapan 28 Desember 2017
Tanggal Pengundangan 29 Desember 2017
T.E.U. Badan Indonesia.Badan Narkotika Nasional
Sumber
Tempat Terbit
Bidang Hukum
Subjek
Bahasa
Lokasi
Urusan Pemerintahan
Penandatangan
Pemrakarsa
Peraturan Terkait
Status Berlaku
Abstrak

Lampiran
  Unduh
Lampiran Parsial
No PDF
Tidak ada data parsial