Dukung Program Prioritas Nasional, BNN dan BPHN Saling Bersinergi Petakan Masalah Hukum Narkotika

BNN melalui Direktotat Hukum,Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN menerima kunjungan Audiensi BPHN di hari Rabu,tanggal 8 Juli 2026. Kunjungan BPHN yang dipimpin oleh Penyuluh Hukum Ahli Utama Marciana D.Jone diterima langsung oleh Direktur Hukum BNN,BJP. Dr. Riki Yanuarfi,S.H.,M.Si bertujuan untuk  meminta masukan terkait Data Permasalahan Hukum yang untuk mendukung program Prioritas Nasional.


Data kasus yang diberikan akan memberikan gambaran mengenai utuh tentang isu-isu hukum yang berkembang di masyrakat khususnya dengan tindak pidana Narkotika. Direktur Hukum memberikan gambaran kepada BPHN potret permasalahan hukum yang ditangani oleh BNN seperti angka prevalensi penggunan narkotika,pola penyalahgunaan narkotika, layanan rehabilitasi serta modus operandi dari tindak pidana narkotika.BPHN berharap peran serta Penyuluh Hukum yang ada di BNN untuk ikut menyusun dalam peta permasalan hukum khususnya dalam tindak pidana narkotika.
Hasil penyusunan peta permasalahan hukum akan menjadi dasar dalam perumusan kebijakan nasional BPHN.