Tim JDIH BNN laksanakan kegiatan kunjungan ke JDIH Badan Pusat Statistik (BPS) pada hari Kamis 17 Oktober 2024 di Kantor Badan Pusat Statistik (BPS)
Kunjungan yang dilaksanakan oleh tim JDIH BNN diterima oleh Plt.Kepala Biro Humas dan Hukum BPS, Analis SDM Aparatur Ahli Muda BPS dan Analis SDM Aparatur Ahli Pertama BPS. adapun tujuan dilakukannya kunjungan ini adalah untuk memperoleh informasi terkait pelaksanaan JDIH BPS sehingga diharapkan dapat diperoleh masukan untuk peningkatan layanan JDIH BNN.
Adapun Pelaksanaan JDIH di BPS telah ada sejak tahun 2014 namun masih terpisah kedalam 3 aplikasi yaitu database peraturan internal, JDIH, dan dokumen penyusunan peraturan. Sejak tahun 2021 dijadikan 1 kedalam aplikasi JDIH sesuai arahan BPHN. Beberapa hal yang dapat diadopsi dari pelaksanaan JDIH di BPS oleh JDIH BNN adalah:
a. Adanya ketrlibatan seluruh Satuan Kerja di BPS dapat mengupload kebijakan internal yang dihasilkan oleh Satker seperti SE dan Keputusan Kepala.
b. BPS secara berkala melakukan sosialisasi JDIH ke internal BPS di daerah.
c. Sosialisasi JDIH juga dilakukan ke masyarakat melalui loket pelayanan terpadu yang ada di BPS.
d. Proses penyusunan peraturan/kebijakan di dokumentasikan dan diarsipkan dalam JDIH sehingga memudahkan dalam pencarian dokumen terutama sebagai data dukung dalam penilaian Indeks Kualitas Kebijakan (IKK).
e. Terkait pelaksanaan IKK, BPS telah membuat Peraturan Kepala tentang Tata Kelola Kebijakan Publik sehingga dapat dijadikan pedoman dalam membuat kebijakan (mengadop dari Permenkumham).