Direktorat Hukum Terima Kunjungan Kerja Panitia Khusus Raperda P4GN Kota Bandar Lampung

Direktorat Hukum perihal Menerima Kunjungan Kerja Panitia Khusus Raperda P4GN Kota Bandar Lampung yang dilaksanakan pada hari Kamis, 5 Oktober 2023 di Ruang Rapat Biro Perencanaan, Gd. BNN.

Tujuan dari diselenggarakannya kegiatan ini adalah sebagai bentuk asistensi dan fasilitasi dari Direktorat Hukum terhadap Regulasi P4GN yang diajukan oleh Panitia Khusus Raperda P4GN Kota Bandar Lampung.

Adapun hasil kegiatan tersebut, sebagai berikut:

1. Dalam kegiatan ini rombongan Panitia Khusus Raperda P4GN Kota Bandar Lampung diterima langsung okeh Plt. Direktur Hukum bersama dengan Perwakilan Biro Perencanaan Settama BNN, yang mana rombongan tim Pansus DPRD Kota Bandar Lampung dipimpin okeh Ketua Pansus dan Wakil Ketua DPRD,

2. Melelui kunjungan kerja ini tim pansus menyampaikan maksud dan tujuan kedatangannya yang berkaitan dengan adanya rencana pembentukan Raperda P4GN di Kota Bandar Lampung,

3. Dalam kegiatan ini Plt. Direktur Hukum telah menyampaikan beberapa arahan terkait tugas dan fungsi Direktorat Hukum berdasarkan Inpres No. 2 Tahun 2020 tentang RAN P4GN sebagai leading sector dibidang regulasi yang dalam hal ini berupa melakukan asistensi dan fasilitasi regulasi P4GN bagi Pemerintah Daerah dan Kementerian/ Lembaga,

4. Adapun Perwakilan Biro Perencanaan sebegai sekretariat RAN P4GN juga telah menyampaikan hasil evaluasi berupa pemetaan terhadap daerah yang telah berpartisipasi dalam mendukung Inpres No. 2 Tahun 2020 dengan membuat regulasi P4GN,

5. Bahwa Direktorat Hukum telah menyetujui akan memberikan masukan terhadap Rancangan Peraturan Daerah yang saat ini sedang disusun oleh Pansus DPRD Kota Bandar Lampung,

6. Dalam hal ini tim pansus juga menyampaikan beberapa kendala dalam penanganan narkoba di Kota Bandar Lampung, yang meliputi:
a. Belum adanya BNN Kota Bandar Lampung,
b. Belum adanya materi muatan berupa kurikulum pendidikan tentang Narkotika,
c. Akan dibentuknya satgas anti narkotika di wilayah Kota Bandar Lampung,
d. Akan dibentuknya pusat rehabilitasi narotika di Kota Bandar Lampung,
e. Akan melakukan penyusunan anggaran khusus yang dapat mendukung bidang P4GN.