Direktorat Hukum Monitoring dan Evaluasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN

(01/12) Monitoring dan Evaluasi pembentukan Peraturan Perundang Undangan dan penyiapan produk hukum tahun 2023 yang dilaksanakan di Balai Besar Rehabilitasi BNN, Lido Jawa Barat. Kegiatan di pimpin oleh  Perancang Peraturan Perundang Undangan Ahli Muda dan dihadiri oleh  Kasubbag Ren, Kepeg dan TU Balai Besar Rehabilitasi BNN, perwakilan dari Balai Besar Rehabilitasi BNN, serta Direktorat Hukum. Kegiatan Monitoring dan Evaluasi terkait pembentukan Peraturan Perundang Undangan di lingkungan Balai Besar Rehabilitasi BNN merupakan rangkaian Proasi dan pengukuran indeks layanan fungsi dari Dit Hukum. Informasi penting lainnya dari Balai Besar Rehabilitasi BNN sebagai berikut;

  1. Saat ini klien compulsary yg diterima Balai Besar Rehabilitasi BNN membuat kewalaahan petugas dikarenakan tidak semua petugas memiliki latar pendidikan sarjana hukum;
  2. Balai Besar Rehabilitasi BNN membutuhkan kejelasan syarat dan ketentuan penyerahan klien compulsary oleh penyidik;
  3. Balai Besar Rehabilitasi BNN menyatakan adanya kesulitan terkait penyusunan SE, peraturan lainnya;
  4. Isu restorative justice belum di pahami oleh pegawai Balai Besar Rehabilitasi BNN sehingga saat ini menjadi kendala dilapangan;
  5. Adanya administrasi/dokumen tidak lengkap, pada saat penyidik menyerahkan klien ke Balai Besar Rehabilitasi BNN;
  6. Balai Besar Rehabilitasi BNN sudah memiliki SOP restorative justice dan pemulangangan klien restorative justice;
  7. Balai Besar Rehabilitasi BNN  membutuhkan update MoU dengan instansi lain terkait penyerahan klien titipan penyidik maupun titipan putusan pengadilan;
  8. Rekomendasi Dit Hukum untuk disusunnya Peraturan Kepala BNN terhadap standar pelayanan, persyaratàn penyerahan klien compulsary kepada Balai Besar Rehabilitasi BNN  maupun pemulangan klien.